Shalat - Waktu-Waktu Sholat


Waktu-waktu Shalat
  1. Waktu shalat dzuhur: Dimulai dari tergelincirnya matahari dari tengah-tengah langit kearah barat dan berakhir ketika bayangan suatu benda menyamai ukuran panjangnya dengan benda tersebut.
  2. Waktu salat Ashar:Dimulai ketika bayangan dari suatu benda melebihi ukuran panjang dari benda tersebut dan berakhir ketika matahari terbenam.
  3. Waktu shalat Magrib:Berawal ketika matahari terbenam dan berakhir dengan hilangnya sinar merah yang muncul setelah matahari terbenam.
  4. Waktu shalat Isya  Diawali dengan hilangnya sinar merah yang muncul setelah matahari terbenam dan berakhir dengan terbitnya fajar shadiq. Yang di maksud dengan Fajar shadiq adalah sinar yang membentang dari arah timur membentuk garis horizontal dari selatan ke utara.
  5. Waktu shalat Shubuh:Di mulai dari timbulnya fajar shadiq dan berakhir dengan terbitnya matahari.

Warna sinar matahari yang muncul setelah matahari terbenam ada tiga, yaitu:
Sinar merah, kuning dan putih. Sinar merah muncul ketika magrib sedangkan sinar kuning dan putih muncul di waktu Isya.
Disunnahkan untuk menunda atau mangakhirkan shalat Isya sampai hilangnya sinar kuning dan putih.

Waktu Haram Mengerjakan Shalat
Shalat itu haram manakala tidak ada mempunyai sebab terdahulu atau sebab yang bersamaan (maksudnya tanpa ada sebab sama sekaliseperti sunat mutlaq) dalam beberapa waktu, yaitu:
  1. Ketika terbit matahari sampai naik sekira-kira sama dengan ukuran tongkat atau tombak.
  2. Ketika matahari berada tepat ditengah tengah langit sampai bergeser kecuali hari Jum’at.
  3. Ketika matahari kemerah-merahan sampai tenggelam.
  4. Sesudah shalat Shubuh sampai terbit matahari.
  5. Sesudah shalat Asar sampai matahari terbenam.
Diam yang Disunnahkan
Tempat saktah (berhenti dari membaca) pada waktu shalat ada enam tempat, yaitu:
  1. Antara takbiratul ihram dan do’a iftitah (doa pembuka sesudah takbiratul ihram).
  2. Antara doa iftitah dan ta’awudz (mengucapkan perlindungan dengan Allah SWT dari setan yang terkutuk).
  3. Antara ta’awudz dan membaca fatihah.
  4. Antara akhir fatihah dan ta’min (mengucapkan amin).
  5. Antara ta’min dan membaca surat (qur’an).
  6. Antara membaca surat dan ruku’.
Semua tersebut dengan kadar tasbih (bacaan subhanallah), kecuali antara ta’min dan membaca surat, disunahkan bagi imam memanjangkan saktah dengan kadar membaca fatihah.