Shalat - Syarat dan Rukun

Udzurnya Shalat
Udzur sholat:
  1. Tidur .
  2. Lupa.
Syarat Shalat
Syarat sah shalat ada delapan, yaitu:
  1. Suci dari hadats besar dan kecil.
  2. Suci pakaian, badan dan tempat dari najis.
  3. Menutup aurat.
  4. Menghadap kiblat.
  5. Masuk waktu sholat.
  6. Mengetahui rukun-rukan sholat.
  7. Tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun sholat adalah sunnahnya
  8. Menjauhi semua yang membatalkan sholat.

Hadats

Macam-macam hadats: Hadats ada dua macam, yaitu: Kecil dan Besar.
Hadats kecil adalah hadats yang mewajibkan seseorang untuk berwudhu’, sedangkan hadats besar adalah hadats yang mewajibkan seseorang untuk mandi.

Aurat
Macam macam aurat: Aurat ada empat macam, yaitu:
  1. Aurat semua laki-laki (merdeka atau budak) dan budak perempuan ketika sholat, yaitu antara pusar dan lutut.
  2. Aurat perempuan merdeka ketika sholat, yaitu seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.
  3. Aurat perempuan merdeka dan budak terhadap laki-laki yang ajnabi (bukan muhrim), yaitu seluruh badan.
  4. Aurat perempuan merdeka dan budak terhadap laki-laki muhrimya dan perempuan, yaitu antara pusar dan lutut.

Rukun dan Fardhu Shalat
Rukun sholat ada tujuh belas, yaitu:
  1. Niat.
  2. Takbirotul ihrom (mengucapkan “Allahuakbar).
  3. Berdiri bagi yang mampu.
  4. Membaca fatihah.
  5. Ruku’ (membungkukkan badan).
  6. Thuma’ninah (diam sebentar) waktu ruku’.
  7. I’tidal (berdiri setelah ruku’).
  8. Thuma’ninah (diam sebentar waktu i’tidal).
  9. Sujud dua kali.
  10. Thuma’ninah (diam sebentar waktu sujud).
  11. Duduk diantara dua sujud.
  12. Thuma’ninah (diam sebentar ketika duduk).
  13. Tasyahud akhir (membaca kalimat-kalimat yang tertentu).
  14. Duduk diwaktu tasyahud.
  15. Sholawat (kepada nabi).
  16. Salam (kepada nabi).
  17. Tertib (berurutan sesuai urutannya).
Niat didalam hati dengan cara;
  • Niat didalam hatinya pekerjaan – pekerjaan sholat, dan diungkapkan dengan kalimat “usholli”
  • Niat didalam hatinya kewajiban sholat, dan diungkapkan dengan kata “fardhu”
  • Niat menentukan sholat yang dikerjakan, dan diungkapkan dengan kata “dhuhur, ashar, maghrib, isya’ atau shubuh” (Semisal akan mengerjakan sholat dhuhur, maka niatnya “usholli fardhos shubhi”)
Apabila hal-hal tersebut telah dilakukan , lalu mengucapkan “Allohu akbar” tanpa melupakan niat –niat tersebut.

(Maksudnya; sebelum mengerjakan sholat, niat tersebut dianjurkan untuk diucapkan agar membantu niat dalam hati. Sedangkan niat yang menjadi rukun sholat harus dikerjakan ketika takbir, jadi lisannya mengucapkan takbir sedangkan hatinya niat sholat).

Dan apabila sholatnya berjama’ah niatnya ditambah dengan “ma’muman (jika ia menjadi makmum, jika menjadi imam maka niatnya “imaman").

Thuma’ninah (tenang) ketika ruku’, i'tidal,  kedua sujud dan duduk diantara dua sujud yaitu dengan cara memisahkan gerakan turunnya (untuk melakukan ruku’, ) dan berdirinya kembali (i’tidal) dan semua anggota tubuhnya tenang (sebelum berdiri kembali untuk I’tidal). Begitu juga dengan sujud dan duduk diantara dua sujud.


Rukun –rukun sholat itu terbagi menjadi 3 bagian :

Pertama : rukun yang bersifat hati (qolbiy).

Rukun qolby itu hanya niat saja.

Syaratnya niat adalah :
  • Dikerjakan bersamaan dengan takbirotul ihrom.
  • Dikerjakan pada saat berdiri (bagi orang yang mampu sholat dengan berdiri).

Kedua : Rukun yang bersifat ucapan (qouliyah).

Rukun qouliyah itu ada 5 :
  1. Takbirotul Ihrom saat memulai sholat
  2. Membaca surat Al-Fatihah pada setiap roka’at sholat
  3. Membaca tasyahud
  4. Membaca sholawat kepada Nabi
  5. Salam diakhir sholat.

Tiga rukun yang disebutkan diakhir dikerjakan pada saat duduk yang terakhir

Syarat dari kelima rukun ini adalah :
  1. Suara bacaan tersebut bisa didengar sendiri oleh orang yang mengucapkannya, jika memang orang yang mengucapkannya tidak tuli (bisa didengar bagi orang normal), dan tidak terhalang oleh angin, suara kegaduhan dan semisalnya. Jadi apabila bacaan tersebut tak bisa didengar karena hal – hal tersebut, maka diperkirakan seumpama orang tersebut tidak tuli dan tidak ada penghalang, bacaannya akan bisa didengar.
  2. Tak ada yang kurang dari tasydid – tasydid dan huruf – hurufnya.
  3. Dibaca sesuai dengan makhroj – makhrojnya
  4. Tidak merubah harokat – harokatnya dengan perubahan yang bisa merusak artinya
  5. Tidak menambahkan huruf yang akan merubah artinya.
  6. Kalimat – kalimatnya dibaca secara terus menerus (tidak dipisah kecuali secukupnya saja untuk mengambil nafas)
  7. Dibaca sesuai dengan urutan yang sudah diketahui.
Ketiga : Rukun yang bersifat perbuatan (fi’liyah).

Rukun fi’liyah itu ada 13 :
  1. Berdiri
  2. Rukuk
  3. Thuma’ninah ketika mengerjakan rukuk
  4. I’tidal
  5. Thuma’ninah ketika mengerjakan i’tidal
  6. Sujud pertama
  7. Thuma’ninah ketika mengerjakan sujud pertama
  8. Duduk setelah sujud pertama
  9. Thuma’ninah ketika mengerjakan duduk setelah sujud pertama
  10. Sujud kedua
  11. Thuma’ninah ketika mengerjakan sujud kedua
  12. Dan ada satu rukun yang dikerjakan diakhir roka’at, yaitu : Duduk yang terakhir
  13. Dan ada satu rukun yang akan timbul apabila rukun – rukun ini dikerjakan pada tempatnya, yaitu: Berurutan.
Syarat – syarat dari rukun – rukun fi’liyah adalah :
  1. rukun – rukun yang dikerjakan sebelumnya telah dikerjakan dengan sah
  2. Tidak ada niat lain ketika mengerjakan rukun – tersebut (selain niat mengerjakan rukun sholat)

Pengajian Tgl 30 Mei 2015. Ust. Romdhoni S. Sy