Shalat - Mengangkat Kedua Tangan dan Sujud

Tempat yang disunahkan Mengangkat Kedua Tangan
Tempat disunatkan mengangkat tangan ketika shalat ada empat, yaitu:
  1. Ketika takbiratul ihram.
  2. Ketika Ruku’.
  3. Ketika bangkit dari Ruku’ (I’tidal).
  4. Ketika bangkit dari tashahud awal.
Syarat Sujud
Syarat sah sujud ada tujuh, yaitu:
  1. Sujud dengan tujuh anggota.
  2. Dahi terbuka (jangan ada yang menutupi dahi).
  3. Menekan sekedar berat kepala.
  4. Tidak ada maksud lain kecuali sujud.
  5. Tidak sujud ketempat yang bergerak jika ia bergerak.
  6. Meninggikan bagian punggung dan merendahkan bagian kepala.
  7. Thuma’ninah pada sujud.
Anggota Sujud
Ketika seseorang sujud anggota tubuh yang wajib di letakkan di tempat sujud ada tujuh, yaitu:
  1. Dahi.
  2. Bagian dalam dari telapak tangan kanan.
  3. Bagian dalam dari telapak tangan kiri.
  4. Lutut kaki yang kanan.
  5. Lutut kaki yang kiri.
  6. Bagian dalam jari-jari kanan.
  7. Bagian dalam jari-jari kiri.

Pengajian Tgl 28 Juni 2015