Mengurus Jenazah

Cara Mengurus Jenazah (Mayat)
Pertama: Kewajiban muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia ada empat perkara, yaitu:
  1. Memandikan.
  2. Mengkafani.
  3. Menshalatkan (sholat jenazah).
  4. Memakamkan .
Cara Memandikan Jenazah

Cara memandikan seorang muslim yang meninggal dunia:
Minimal (paling sedikit): membasahi seluruh badannya dengan air dan bisa disempurnakan dengan membasuh qubul dan duburnya, membersihkan hidungnya dari kotoran, mewudhukannya, memandikannya sambil diurut/digosok dengan air daun sidr dan menyiramnya tiga (3) kali.

Cara Mengkafani Jenazah

Cara mengkafan:


Minimal: dengan sehelai kain yang menutupi seluruh badan. Adapun cara yang sempurna bagi laki-laki: menutup seluruh badannya dengan tiga helai kain, sedangkan untuk wanita yaitu dengan baju, khimar (penutup kepala), sarung dan 2 helai kain.

Rukun Shalat Jenazah 
Rukun shalat Jenazah ada tujuh (7), yaitu:
  1. Niat.
  2. Empat kali takbir.
  3. Berdiri bagi orang yang mampu.
  4. Membaca Surat Al-Fatihah.
  5. Membaca shalawat atas Nabi SAW sesudah takbir yang kedua.
  6. Do’a untuk si mayat sesudah takbir yang ketiga.
  7. Salam.
Cara Mengubur Jenazah (Mayat)

Sekurang-kurang menanam (mengubur) mayat adalah dalam lubang yang menutup bau mayat dan menjaganya dari binatang buas. Yang lebih sempurna adalah setinggi orang dan luasnya, serta diletakkan pipinya di atas tanah. Dan wajib menghadapkannya ke arah qiblat.

Membongkar Kuburan

Mayat boleh digali kembali, karena ada salah satu dari empat perkara, yaitu:
  1. Untuk dimandikan apabila belum berubah bentuk.
  2. Untuk menghadapkannya ke arah qiblat.
  3. Untuk mengambil harta yang tertanam bersama mayat.
  4. Wanita yang janinnya tertanam bersamanya dan ada kemungkinan janin tersebut masih hidup.