Thaharah - Hukum Memakai Bejana Dari Emas

Hukum memakai bejana emas dan perak

Tidak diperbolehkan menggunakan bejana emas dan perak dan boleh menggunakan bejana selain dari keduanya.

Keharaman menggunakan bejana emas dan perak berdasarkan hadits dair Hudhaifah bin al Yaman ra, berkata: Rasulallah saw bersabda :

" Jangan engkau mengenakan kain sutra dan jangan engakau meminum dengan menggunakan wadah emas dan perak" (HR Bukhor dan Muslim).

By H.B
Pengajian di rumah Bang Manjuy Tgl 28/02/2015